Thursday, July 14, 2011

MBC Memperpanjang Daftar Blacklist KPOP Artis

Apa jadinya jika artis, public figure yg diidolakan masyarakat dari anak sampai dewasa melakukan tindakan tercela?. MBC, stasiun tv di KorSel merasa memiliki tanggungjawab moral terhadap pemirsanya. MBC dengan tegas, menganggap artis “tercela” tersebut tak layak tampil di semua program MBC.

Joo Ji Hoon (Kiri ) dan Crown J, di blacklist seumur hidup dari MBC & KBS karena NARKOBA.

 Baru –baru ini, MBC menambah daftar artis yg selamanya tak bisa lagi menginjakkan kaki di seluruh area studio MBC, karena  terbukti melakukan kriminalitas.  Diantaranya penyanyi Lee Sung Jin yg terbukti melakukan penjudian dan penipuan, Kim Yong Jun (vokalis SG  Wannabe) terbukti melakukan tabrak lari dan Yeo Wok Han (aktor) yg terbukti  melakukan tabrak lari dalam keadan mabuk
Total daftar Black list kini berjumlah 32 orang. Sebelumnya MBC juga memasukkan  Joo Ji Hoon (Pemeran Pangeran Shin di “Princess Hour”) karena kasus narkoba,  Oh Kwang Rok, Kwan Han Goo, Lee Sang min, Kim Sung Min, Jun Chang Gul dan Crown J (Rapper, WE Got Married Season 1) juga karena kasus narkoba.

Seleb-seleb  KPOP ini ternyata  juga di blacklist dari semua acara di sta.TV KBS.

*Thumbs up MBC &KBS…semoga TV di Indonesia juga memiliki tanggungjawab moral, tak lagi membiarkan artis/aktor yg tercela (kena kasus video porno, narkoba, penipuan, dll)  berlalu lalang di acara-acara mereka. Ini juga sebagai efek jera bagi artis lain, karena posisi mereka sebagai public figure, setiap hal yg mereka lakukan menjadi perhatian bahkan banyak ditiru fansnya.


Cr: Allkpop 
.

No comments:

Post a Comment